BAB
VII
JENIS
–JENIS DAN BENTUK KOPERASI
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
saya panjatkan kehadirat Allah SWT,yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayahnya,sehingga tugas ini dapat saya sampaikan dan kerjakan dengan baik,
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi dibawah bimbingan
bapak Bagus Nurcahyo pada Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas
Gunadarma Depok.
Saya
mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada semua pihak yang telah
membantu saya. Saya menyadari bahwa laporan tugas ini masih jauh dari sempurna.
Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat saya harapkan demi
kesempurnaan tugas ini. Semoga laporan tugas ini sangat bermanfaat bagi
pembaca. Amin
I.
JENIS KOPERASI
a. JenisKoperasi
MenurutPP 60 Tahun1959
•
KoperasiDesa
•
KoperasiPertanian
•
KoperasiPeternakan
•
KoperasiPerikanan
•
KoperasiKerajinan/Industri
•
KoperasiSimpanPinjam
• KoperasiKonsumsi
b. Jenis Koperasi Menurut
Teori Klasik
•
Koperasi pemakaian
•
Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
•
Koperasi Simpan Pinjam
II.
BENTUK KOPERASI (SESUAI PP No. 60 Tahun1959)
Terdapat
4 bentuk Koperasi, yaitu:
a.
Koperasi Primer
b.
Koperasi Pusat
c.
Koperasi Gabungan
d.
Koperasi Induk
Dalam
hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
III.
BENTUK KOPERASI (ADMINISTRASI PEMERINTAHAN; PP 60 Tahun1959)
•Di
tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
•Di
tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
•Di
tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
•Di
Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
IV.
KOPERASI PRIMER & KOPERASI SEKUNDER
• Koperasi Primer
merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang–orang.
•
KoperasiSekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah
organisasi koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar