BAB
XII
PEMBANGUNAN KOPERASI
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
saya panjatkan kehadirat Allah SWT,yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayahnya,sehingga tugas ini dapat saya sampaikan dan kerjakan dengan baik,
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi dibawah bimbingan
bapak Bagus Nurcahyo pada Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas
Gunadarma Depok.
Saya
mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada semua pihak yang telah
membantu saya. Saya menyadari bahwa laporan tugas ini masih jauh dari sempurna.
Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat saya harapkan demi
kesempurnaan tugas ini. Semoga laporan tugas ini sangat bermanfaat bagi
pembaca. Amin
I.
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )
Kendala yang
dihadapi masyarakat:
1.
Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
2.
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu:
a.
Koqnisi
b.
Apeksi
c.
Psikomotor
3.
Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan
membangun Koperasi:
a.
Ofisialisasi
b.
De-ofisialisasi
c.
Otonomisasi
4.
Misi UU No.25 Tahun 1992
Merupakan
gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,
adil,
Makmur
berlandaskan Pancasila dan UUD1945.
II.
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989
TahapI
: Pemerintah mendukung
perintisan pembentukan organisasi koperasi.
TahapII
: Melepaskan ketergantungan
kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung
dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
TahapIII
: Perkembangan koperasi
sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
Sumber:
http://tassyanjani.blogspot.com/2011/10/pola-manajemen-koperasi.html