SISTEM PEREKONOMIAN DIINDONESIA
1. SISTEM EKONOMI DEMOKRASI
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi.
Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
- Free fight liberalism yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali, sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah
- Etatisme yaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
- Monopoli yaitu suatu bentuk pemutusan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
3. PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI SETELAH ORDE BARU
Awal orde baru diawali dengan masa-masa rehabilitasi ,perbaikan hampir diseluruh sektor kehidupan tidak terkecuali sektor ekonomi. rehabilitasi ini terutama ditujukkan untuk :
- Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
- Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu tinggi,yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar